Pertanian

SIMEPP Bapeltan Lampung Tercatat di KemenkumHAM, Kementan Beri Apresiasi

Bandar Lampung – Kementerian Pertanian memberikan apresiasi kepada Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung berhasil mencatatkan Hak Cipta Sistem Informasi Manajemen Evaluasi Pasca Pelatihan (SIMEPP) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan inovasi dibutuhkan pertanian.

“Teknologi digital terus berkembang dan telah memasuki sejumlah sektor, termasuk pertanian. Oleh sebab itu, kita menyiapkan SDM pertanian untuk mengikuti perkembangan jaman,” kata Mentan.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan SDM pertanian harus adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kita terus berupaya meningkatkan kualitas SDM pertanian, agar adaptif terhadap perkembangan jaman. Petani Indonesia tidak boleh tertinggal. Untuk itu Kementan mendorong agar petani bisa maju, mandiri, dan modern,” katanya.

SIMEPP atau Sistem Informasi Manajemen Evaluasi Pasca Pelatihan adalah instrumen atau alat yang digunakan untuk mengetahui penerapan hasil materi pelatihan berbasis website yang dapat diakses menggunakan komputer maupun smartphone.

SIMEPP digunakan untuk meningkatkan pencapaian target data monitoring dan evaluasi pasca pelatihan dengan output berupa rekap data hasil evaluasi pasca pelatihan per materi pelatihan per purnawidya lengkap dengan barang bukti dari penerapan hasil pelatihan.

SIMEPP juga dapat mengakses informasi terkait sinkronisasi data purnawidya pelatihan yang berasal dari penganggaran DIPA Reguler dan Program Hibah Luar Negeri Program Utama Kementerian serta dan materi pelatihan yang diselanggarakan.

Tujuan Aplikasi SIMEPP ini adalah meningkatkan kualitas dan capaian target informasi terkait evaluasi pasca pelatihan, meningkatkan akses kemudahan bagi purnawidya untuk mendapatlan informasi pelatihan dan materi pelatihan yang dibutuhkan.

Aplikasi cerdas ini dicetuskan Kepala Balai Pelatihan Pertanian Lampung, Dr. Abdul Roni Angkat, S.T.P., M.Si,.

“Dengan dukungan seluruh pegawai Bapeltan Lampung, aplikasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan informasi terkait pelatihan mulai dari data purnawidya, Sinkronisasi data Purnawidya dengan Kegiatan Utama Kementerian Pertanian dan juga LMS (Learning Management System) yang berisikan materi belajar dan juga video tutorial dari pelatihan,” katanya.

Aplikasi SIMEPP ini juga merupakan salah satu inovasi pelayanan di bidang pelatihan yang juga dijadikan Implementasi Proyek Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II dari Kementerian Pertanian.

Pencatatan ini dilaksanakan pada Jum’at (04/11/2022) dan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta diterima di hari yang sama.

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dilaksanakan langsung oleh Pencipta SIMEPP, Abdul Roni Angkat kepada Balai Pelatihan Pertanian Lampung melalui Leli Hartini selaku Kepala Subbagian Tata Usaha.

Lebih lanjut, Abdul Roni Angkat menyampaikan bahwa ke depan, Balai Pelatihan Pertanian Lampung harus mampu menciptakan ide dan karya- karya yang bermanfaat dan fungsional guna mendukung pembangunan pertanian di Indonesia. (Sft)

Sertifikat HKI SIMEPP
Sertifikat HKI SIMEPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *