DPD RI Gelar Audiensi Bersama KPUD DKI Jakarta Bahas Evaluasi dan Persiapan Pemilu 2029
JAKARTA— Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran, menggelar rapat audiensi bersama jajaran KPUD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Pemilu serta evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 menuju persiapan Pemilu 2029.
Dalam sambutannya, Achmad Azran menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan fase pra persiapan yang sangat strategis bagi penyelenggaraan Pemilu 2029. Menurutnya, tahapan awal yang tengah dilakukan KPU, seperti kajian desain tahapan pemilu, perbaikan sistem Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), hingga evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas demokrasi nasional.
“Berbagai evaluasi Pemilu 2024 perlu menjadi dasar penyempurnaan tata kelola logistik, digitalisasi data pemilih, serta sistem pengawasan berbasis teknologi agar pelaksanaan Pemilu 2029 semakin baik dan berkualitas,” ujar Achmad Azran.
Pria yang biasa disapa Bang Azran itu juga menyoroti dinamika kepemiluan nasional, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai tahun 2029. Menurutnya, perubahan tersebut memerlukan kesiapan regulasi, kelembagaan, hingga kesiapan teknis penyelenggara pemilu di daerah.
Selain itu, Achmad Azran turut menyinggung bertambahnya jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38 provinsi yang berdampak pada penambahan jumlah anggota DPR dan DPD RI. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penyesuaian dalam sistem penyelenggaraan pemilu ke depan.
Melalui audiensi tersebut, Achmad Azran berharap jajaran KPUD DKI Jakarta dapat memberikan masukan, evaluasi, serta praktik-praktik terbaik yang dapat menjadi bahan pengawasan dan penyempurnaan regulasi kepemiluan nasional.
“Kami berharap forum ini menjadi ruang kolaborasi untuk menghadirkan sistem pemilu yang lebih baik, transparan, efektif, dan semakin dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPD RI terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah. Ia berharap berbagai masukan, kendala, serta “curahan” pengalaman yang disampaikan jajaran KPUD DKI Jakarta dapat ditindaklanjuti secara konkret di tingkat pusat.
“Kami berharap apa yang menjadi curhat dan masukan dari KPUD DKI Jakarta dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti, sehingga ke depan dapat terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara penyelenggara pemilu dan DPD RI dalam memperbaiki sistem kepemiluan nasional,” ujar Wahyu Dinata.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, dihadiri oleh jajaran anggota KPUD DKI Jakarta, pejabat struktural KPUD, serta Kepala Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran.
