Komposisi DKJ 2026–2029 Disorot, SIB Pertanyakan Keterwakilan Seniman Betawi
JAKARTA – Komposisi Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 2026–2029 yang baru dikukuhkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat sorotan dari kalangan seniman dan pegiat budaya Betawi.
Ketua Seniman Intelektual Betawi (SIB) yang juga Sekretaris Jenderal FORKABI dan Sekretaris Jenderal Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, menilai keterwakilan seniman Betawi dalam kepengurusan baru DKJ masih sangat minim. Dari 25 anggota yang ditetapkan, menurutnya, hanya terdapat satu orang yang berasal dari kalangan seniman Betawi.
Tahyudin mempertanyakan komposisi tersebut karena DKJ merupakan lembaga yang memiliki posisi strategis dalam perkembangan kesenian di Jakarta. Menurut dia, keberadaan seniman Betawi semestinya mendapat ruang yang lebih proporsional sebagai bagian dari identitas budaya yang tumbuh dan berkembang di Jakarta.
«“Dari 25 anggota Dewan Kesenian Jakarta, orang Betawi cuma satu. Ini sangat mengecewakan. Jangan sampai seniman dan budayawan Betawi justru menjadi minoritas di rumahnya sendiri,” kata Tahyudin.»
Ia mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar komitmen terhadap pelestarian budaya Betawi tidak berhenti pada pernyataan politik atau seremoni. Menurut Tahyudin, keberpihakan kepada budaya Betawi harus terlihat dalam kebijakan dan keputusan pemerintah.
“Pak Pramono jangan ingkar janji kepada seniman dan budayawan Betawi. Kami tidak meminta perlakuan istimewa, tetapi kami meminta adanya ruang yang layak dan keberpihakan yang nyata terhadap budaya Betawi,” ujarnya.
Selain persoalan keterwakilan, SIB juga mempertanyakan komposisi anggota pada sejumlah komite di dalam DKJ. Tahyudin merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta yang mengatur bahwa setiap komite terdiri atas lima anggota.
Namun, berdasarkan komposisi yang telah diumumkan, Komite Sastra disebut hanya beranggotakan tiga orang. Sementara Komite Teater, Komite Musik, dan Komite Tari masing-masing berjumlah empat orang. Adapun Komite Film dan Komite Seni Rupa telah memenuhi komposisi lima anggota.
“Ini juga harus dijelaskan secara terbuka. Kalau memang ada ketentuan lima anggota dalam setiap komite, mengapa masih ada komite yang belum memenuhi jumlah tersebut? Pemerintah dan Akademi Jakarta perlu memberikan penjelasan kepada publik,” kata Tahyudin.
Menurut dia, kritik yang disampaikan SIB bukan dimaksudkan untuk mempersoalkan individu-individu yang telah ditetapkan sebagai anggota DKJ. Persoalannya adalah bagaimana lembaga tersebut dapat benar-benar merepresentasikan wajah kesenian Jakarta yang beragam, termasuk memberikan ruang yang memadai bagi kebudayaan Betawi.
Tahyudin berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Akademi Jakarta tidak menutup mata terhadap berbagai masukan yang muncul setelah pengukuhan DKJ periode 2026–2029.
“Kami ingin DKJ menjadi rumah bersama bagi seluruh seniman Jakarta. Karena itu, representasi budaya Betawi harus diperhatikan. Jangan sampai Betawi hanya hadir ketika Jakarta membutuhkan simbol budayanya, tetapi ketika menentukan arah kebudayaan justru tidak mendapatkan ruang yang cukup,” tegasnya.
SIB menyatakan akan terus mengawal kebijakan kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bagi Tahyudin, pelestarian budaya Betawi bukan sekadar persoalan identitas, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga karakter Jakarta di tengah perubahan kota yang semakin cepat.
