Bang Azran: Jangan Biasakan Main Hakim Sendiri, Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Menghilangkan Nilai Kemanusiaan
JAKARTA – Anggota DPD RI/MPR RI Dapil DKI Jakarta sekaligus Ketua Umum DPP FORKABI, Achmad Azran (Bang Azran), mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan praktik main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang memberikan kewenangan penegakan hukum kepada aparat, bukan kepada massa.
Bang Azran mengatakan, setiap orang yang diduga melakukan pelanggaran tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Kemarahan masyarakat memang dapat dipahami ketika menjadi korban kejahatan, namun tindakan kekerasan justru dapat melahirkan pelanggaran hukum baru dan merenggut nyawa seseorang.
“Kalau ada yang mencuri, serahkan kepada polisi. Jangan sampai kita yang awalnya menjadi korban, justru berubah menjadi pelaku tindak pidana karena terbawa emosi. Hukum harus ditegakkan, tetapi nilai kemanusiaan juga harus dijaga,” ujar Bang Azran.
Bang Azran menilai budaya main hakim sendiri tidak boleh terus dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Selain menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum, tindakan tersebut juga berpotensi memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Bang Azran mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta organisasi kemasyarakatan untuk menjadi penyejuk di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keberanian yang sesungguhnya bukanlah menghakimi seseorang secara beramai-ramai, melainkan mampu menahan amarah dan menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum.
“Mari kita buktikan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beradab. Jangan biarkan emosi mengalahkan akal sehat. Tidak ada satu pun kesalahan yang dibenarkan untuk dibalas dengan kekerasan di luar proses hukum. Kita ingin keadilan, bukan balas dendam,” tegasnya.
Fenomena main hakim sendiri kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah peristiwa terjadi di berbagai daerah, di antaranya kasus terduga pencuri ayam yang tewas setelah dikeroyok massa di Tabanan, Bali; bentrokan antarkelompok warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur; serta kasus terduga pencuri sepeda motor yang menjadi korban amukan massa di wilayah Polowijen, Kota Malang dan masih banyak lagi. Berbagai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus tetap berada di tangan aparat agar keadilan dapat berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.(*)
