DPD RI Kunjungi Maluku Utara, Bang Azran: Tindak Lanjut Aduan Masyarakat
MALUKU UTARA – Sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara, Jumat (14/11/2025).
Menurut Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran, kunjungan ini adalah bagian dari proses setelah pihaknya mendapat aduan dari masyarakat.
“Agenda dalam kunjungan ini Rapat Dengar Pendapat Umum dalam rangka tindak lanjut permasalahan lahan lingkar luar Bandara Morotai, Maluku Utara, dengan pihak TNI AU,” jelasnya, Sabtu (15/11/2025).
Rapat Dengar Pendapat Umum BAP DPD RI di Maluku Utara hadiri 12 anggota yang di pimpin Wakil Ketua BAP, Dr Ir KH. Abdul, M.M.
Menurut senator yang akrab disapa Bang Azran, kunjunga kerja ini juga menjadi bukti transparansi kerja DPD RI.
“Karena Fungsi akuntabilitas kita adalah melaporkan kinerja secara transparan kepada publik dan ini juga wujud dari fungsi representasi DPD RI,” tukasnya.
Rapat Dengar Pendapat Umum BAP DPD RI sendiri diikuti oleh Wakil Gubernur Maluku Utara KH.Sarbin Sehe, Komandan Lapangan Udara (Danlanud) Leo Watimena, Kolonel Pnb Anang Heru Setiyono, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATRBPN.Lalu Harisandi, Kakantah Pulau Morotai, Ketua DPRD Pulau Morotai dan Komite Masyarakat lingkar luar Bandara Morotai.
Dalam RDPU, Wakil Ketua BAP DPD RI mengatakan fungsi Badan Akuntabilitas Publik adalah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
“BAP DPD RI menelaah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya indikasi kerugian negara atau daerah,” katanya.
Menurutnya, BAP DPD RI juga menampung dan menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Kita menerima dan memproses pengaduan dari masyarakat terkait isu korupsi dan maladministrasi yang bersinggungan dengan kepentingan daerah,” terangnya.
