Ekonomi & BisnisInternasionalPariwisataPolitik

Dua Badak Terakhir Indonesia, Satu Tanggung Jawab Dunia

NEW YORK, AMERIKA SERIKAT — Upaya menyelamatkan badak Jawa dan badak Sumatra dari ancaman kepunahan kembali mendapat perhatian dunia. Pesan itu mengemuka dalam “A Breakfast for Indonesia’s Rhino” yang digelar Edge Group Conservation dan Re:Wild di New York, Selasa (22/9/2026).

Acara tersebut mempertemukan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Indroyono Soesilo, CEO Edge Group Conservation Nialli McCann, Executive Vice President Re:Wild Penny Langhammer, CEO Space Intelligence Murray Collins, mantan Duta Besar AS untuk Indonesia Robert Blake, pejabat Kementerian Kehutanan RI, para konservasionis, serta mitra dari berbagai kalangan.

Pertemuan tersebut menegaskan satu pesan penting: Indonesia merupakan rumah terakhir bagi dua spesies badak paling langka di dunia. Karena itu, menjaga keberadaan badak Jawa dan badak Sumatra bukan hanya kepentingan nasional, tetapi bagian dari tanggung jawab Indonesia terhadap dunia.

“Menjaga Raja Ampat bukan semata-mata menjaga destinasi wisata Indonesia, tetapi menjaga salah satu jantung kehidupan laut dunia. Indonesia memiliki tanggung jawab sekaligus kesempatan untuk menunjukkan bahwa konservasi alam dapat berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Indroyono dalam forum konservasi di New York, sehari sebelumnya.

Pesan tersebut relevan dengan agenda penyelamatan badak Indonesia yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, dunia usaha, filantropi, ilmuwan, dan masyarakat internasional.

Badak Jawa atau Rhinoceros sondaicus saat ini hanya bertahan di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, dengan populasi diperkirakan sekitar 50 ekor. Seluruh populasi badak Jawa yang tersisa berada dalam satu kawasan yang sama.

Kondisi tersebut membuat keberlangsungan hidup badak Jawa sangat bergantung pada perlindungan habitat, pengawasan yang kuat, pencegahan penyakit, pemantauan ilmiah, serta perencanaan jangka panjang untuk mengurangi risiko kepunahan akibat seluruh populasinya berada di satu lokasi.

Sementara itu, badak Sumatra atau Dicerorhinus sumatrensis diperkirakan hanya tersisa sekitar 34 hingga 47 ekor. Populasinya tersebar dalam kelompok-kelompok kecil dan terpisah di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Di Sumatra, kantong habitat penting badak Sumatra berada di Lanskap Pegunungan Leuser di Aceh, Taman Nasional Way Kambas di Lampung, serta Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Di Kalimantan, masih terdapat populasi kecil di wilayah Kalimantan Timur.

Fragmentasi populasi menjadi tantangan serius karena membuat badak semakin sulit bertemu pasangan dan berkembang biak. Karena itu, konservasi badak Sumatra tidak cukup hanya dengan menjaga hutan yang tersisa, tetapi juga membutuhkan ruang hidup yang aman, dukungan terhadap reproduksi, serta program penyelamatan dan pengembangbiakan yang dikelola secara baik.

Kedua spesies tersebut berada dalam status kritis dengan tingkat ancaman kepunahan yang sangat tinggi. Karena itu, perlindungan badak Jawa dan badak Sumatra memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar pelestarian satwa. Ia menyangkut keberlanjutan ekosistem, kekayaan biodiversitas, serta tanggung jawab antargenerasi.

Pentingnya upaya tersebut juga tercermin dari pengakuan UNESCO. Taman Nasional Ujung Kulon, sebagai rumah terakhir badak Jawa, merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO. Sementara sejumlah bentang hutan penting bagi badak Sumatra berada dalam kawasan Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatra yang juga telah diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Kerja sama Indonesia dengan Re:Wild dan Edge Group Conservation menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya tersebut. Edge Group Conservation menempatkan badak Jawa sebagai fokus awal untuk membangun sistem pencegahan kepunahan yang lebih kuat.

Sementara Re:Wild bekerja bersama mitra Indonesia untuk melindungi badak Jawa, memperkuat kemungkinan terbentuknya populasi kedua, sekaligus membantu penyelamatan dan pengembangbiakan badak Sumatra yang populasinya masih terisolasi.

Komitmen Indonesia juga diperkuat melalui Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2026 yang membentuk Satgas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional. Satgas tersebut diarahkan untuk menyiapkan strategi pembiayaan konservasi periode 2026–2030.

Pemerintah juga telah menetapkan 13 taman nasional sebagai proyek percontohan pengembangan kawasan konservasi berstandar internasional, termasuk Taman Nasional Ujung Kulon.

Pada akhirnya, keberhasilan konservasi tidak hanya diukur dari berapa banyak badak yang tersisa hari ini, tetapi dari kemampuan memastikan spesies tersebut tetap memiliki masa depan.

Generasi mendatang tidak boleh hanya mengenal badak Jawa dan badak Sumatra melalui foto, museum, atau buku sejarah. Mereka harus tetap memiliki kesempatan untuk menyaksikan satwa langka tersebut hidup di habitat alaminya.

Menjaga badak Indonesia berarti menjaga warisan alam Indonesia untuk dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *