Bang Azran: Tempat Rehabilitasi Jangan Jadi Ladang Bisnis, Indonesia Tidak Boleh Ada “Lubang Tikus” Masuknya Narkoba
Jakarta, 7 Juli 2026 – Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran (Bang Azran), menghadiri Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya terkait penanganan penyalahgunaan narkotika dan penguatan sistem rehabilitasi.
Dalam rapat tersebut, Bang Azran memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang kini menyasar berbagai kalangan, khususnya generasi muda. Berdasarkan paparan BNN, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 telah mencapai sekitar 4,15 juta jiwa, sementara lebih dari separuh penghuni lembaga pemasyarakatan merupakan narapidana kasus narkotika.
Menurut Bang Azran, upaya rehabilitasi harus menjadi instrumen utama dalam menyelamatkan para korban penyalahgunaan narkotika. Namun, ia mengingatkan agar seluruh tempat rehabilitasi diawasi secara ketat sehingga benar-benar menjalankan fungsi penyembuhan dan pemulihan.
“Tempat rehabilitasi narkoba harus dipantau secara serius. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan atau praktik-praktik yang menjadikan tempat rehabilitasi sebagai ladang keuntungan pribadi. Fungsi rehabilitasi adalah menyembuhkan dan mengembalikan masa depan para korban penyalahgunaan narkoba, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis,” tegas Bang Azran.
Sebagai Anggota Komite I DPD RI, Bang Azran menilai pemerintah pusat bersama BNN harus membangun sistem pengawasan yang lebih kuat terhadap seluruh lembaga rehabilitasi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi berkala harus menjadi standar agar masyarakat memperoleh pelayanan rehabilitasi yang berkualitas dan berorientasi pada pemulihan.
Selain persoalan rehabilitasi, Bang Azran juga menyoroti masih banyaknya jalur-jalur ilegal atau “lubang tikus” yang menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika ke Indonesia. Menurutnya, kondisi geografis Indonesia yang memiliki ribuan pulau tidak boleh menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.
“Selama masih banyak lubang-lubang tikus sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia, maka jaringan internasional akan terus mencari kesempatan untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah agar pengawasan wilayah perbatasan, pelabuhan kecil, hingga jalur-jalur tidak resmi benar-benar diperketat,” ujar Bang Azran.
Pria asli Betawi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP FORKABI tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi kemasyarakatan untuk menutup seluruh celah peredaran narkoba.
Bang Azran juga mengapresiasi langkah BNN yang terus memperkuat strategi pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan jaringan narkotika, transformasi digital, serta penguatan kelembagaan. Namun demikian, ia berharap berbagai strategi tersebut diikuti dengan pengawasan yang lebih efektif terhadap implementasi di lapangan.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kita harus menyelamatkan generasi muda Indonesia dengan memperkuat pencegahan, memastikan rehabilitasi berjalan sebagaimana mestinya, serta menutup seluruh pintu masuk narkotika ke wilayah Indonesia. Jangan sampai bangsa ini kalah oleh jaringan narkotika yang terus mencari celah,” pungkas Bang Azran.(*)
