Pariwisata

Pacu Daya Saing Global, kemenparekraf Susun Standardisasi Kreasi Batik

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi Forum Discussion Group (FGD) terkait Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kreasi Batik di Surakarta pada 10-13 Maret 2022

Batik telah menjadi kebanggaan budaya Indonesia. Terlebih setelah pada tahun 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya takbenda atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity,

Sebagai budaya bangsa, terlebih dalam era globalisasi dan menciptakan batik harus terus dikembangkan agar tidak tergerus oleh waktu. Standardisasi kompetensi kreasi batik merupakan tools untuk menjamin kelestarian batik

Selain pelaksanaan dana uji kompetensi perlu standardisasi dan peta okupasi dalam penjejangan karir maupun jabatan bagi pelaku ekraf di sub sektor kriya batik

“Tujuan FGD kali ini untuk mensosialisasikan draft hasil penyusunan yang telah disusun Tim Penyusun RKKNI, diperlukan masukan dan tanggapan lebih lanjut atas subtansi RSKKNI Kreasi Batik tersebut,” kata Titik Lestari, selaku Direktur Standarisasi Kompetensi Kemenparekraf

Sementara itu, Hendry Noviardi, Koordinator Substansi Pengembangan Standar Kompetensi Ekraf, menambahkan bahwa penyusunan standar kompetensi baik SKKNI maupun KKNI melibatkan stakeholder terkait dan merupakan perwakilan dari praktisi/akademisi, dunia industri, LSP, instansi dan pelaku (dunia usaha).

Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Rini Kusumandari, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta, juga M Riza Radyanto, selaku Ketua Tim Penyusun didampingi Tim Penyusun lainnya seperti Rahayu Sulistyowati, Sarwoko, Widhiarso, Andreas Agus Wibawa dan Ulul Laili Rahmawati

“Pelaksanaan FGD ini sebagai pra konfirmasi guna sinkronisasi dan sinergitas program standardisasi kompetensi. Setelah ini kita masuk dalam tahapan selanjutnya yaitu PraKonvensi dan Konvensi Nasional,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *