APKASI Akan Selenggarakan Pemilihan Putri Otonomi indonesia 2022
JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) akan menyelenggarakan pemilihan Putri Otonomi Indonesia tahun 2022. Kepala Divisi Program APKASI, Syaifuddin Chaidir menjelaskan, kegiatan ini merupakan perubahan nama dari kegiatan Pemilihan Putri Otonomi Daerah yang setiap tahun diselenggarakan bersamaan dengan APKASI Otonomi Expo.
Melalui kegiatan ini, Syaifuddin berharap masyarakat dapat memahami otonomi daerah secara komprehensif. Selain itu juga diharapkan dapat memahami potensi-potensi yang bisa terjadi dalam
implementasi otonomi Indonesia.
“Melalui ajang ini kami berharap generasi muda khususnya putri terbaik bangsa akan menjadi pilar, penggerak
dan pengawal otonomi Indonesia,” kata Syaifuddin. Diharapkan juga masyarakat dapat memahami budaya dan keanekaragaman potensi dari otonomi Indonesia.
Dikatakan Syaifuddin, setidaknya ada enam target yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan ini.
Pertama, sebagai bagian dari wajah otonomi daerah di Indonesia.
Kedua, sebagai bagian dari generasi muda yang menjadi pilar, penggerak dan pengawal otonomi daerah di Indonesia.
Ketiga, sebagai role-model untuk para putri dalam berkontribusi memajukan daerahnya.
“Keempat berkontribusi dalam mempromosikan daerah otonomi yang
diwakili.
Kelima, berkontribusi meningkatkan awareness daerah otonomi yang diwakili. Keenam menyalurkan talenta putri terbaik Indonesia ke tingkat nasional dan terakhir menjadi duta berbagai program strategis Indonesia,” papar dia.
Andreano Philip (Mister Indonesia 2006 yang juga masuk dalam Top 8 mister international 2006) selaku panitia penyelenggara mengatakan, untuk target peserta sebanyak 100 orang dari 416 kabupaten dan 93 Kota di seluruh Indonesia. “Event ini memperebutkan total hadiah Rp100 juta,” papar dia.
Tahun 2022 Kabupaten Bogor dipercayakan sebagai Tuan Rumah diadakannya ajang pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2022, Andreano menyebut tahap registrasi dibuka mulai Februari hingga 20 Mei 2022.
Untuk tahap seleksi dilakukan pada tanggal 24-25 Mei 2022. “Untuk masa karantina pada tanggal 8-10 Juni 2022 dan grand final pada tanggal 11 Juni 2022,” katanya.
Andreano juga menjelaskan, sebagai persyaratan peserta harus menyertakan dokumentasi 4 lembar foto ukuran 4R, CV/biodata, surat tugas penunjukan dari pemerintah kabupaten dan kota (dinas terkait), 2 lembar fotocopy KTP. “Selain itu juga test esai tentang UU Otonomi Daerah dan wawancara wawasan tentang otonomi daerah.(*)