Kementan Beri Penghargaan Daerah Komitmen Terhadap LP2B
BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen terhadap Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan dana APBN 2021. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di Aston Sentul Lake Resort dan Conference Center, Bogor Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, LP2B merupakan hal yang penting dalam rangka mempertahankan swasembada pangan, sehingga perlu dilakukan perlindungan lahan terhadap konversi atau perubahan fungsi lahan pertanian.
Pada kesempatan itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) didampingi Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepala daerah dan dinas terkait yang berkomitmen terhadap LP2B.
“Produksi padi nasional ke depan terancam jika laju alih fungsi lahan pangan, khususnya sawah menjadi non sawah tidak dikendalikan. Pertanian bukan hanya masa depan, tapi juga martabat suatu bangsa. Oleh karena itu, kita jaga bersama keberlangsungannya,” kata Mentan SYL.
Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menuturkan, apresiasi ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern. Apresiasi ini juga mendorong percepatan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.
“Kami berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh karenanya, lahan menjadi hal penting untuk dipertahankan. Tanpa lahan, pertanian sulit untuk tumbuh dan berkembang,” kata Ali.
Dikatakannya, alih fungsi lahan memang menjadi ancaman serius bagi sektor pertanian. Oleh karenanya, diperlukan komitmen yang kuat untuk menjaga lahan pertanian dari alih fungsi lahan. “Kami di Kementan memiliki program ekstensifikasi dan intensifikasi lahan. Tentu kami ingin agar pertanian yang kini menjadi fondasi ekonomi dasar masyarakat terus tumbuh dan berkembang tanpa tergerus pesatnya pembangunan,” tutur Ali.
Untuk diketahui, lahan pertanian berkelanjutan diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Adapun para penerima penghargaan tersebut dibagi beberapa kategori. Pertama, Provinsi dengan Kategori Pembina Penetapan LP2B di tingkat Kabupaten dengan dana APBD, yaitu Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.
Kedua, Kabupaten dengan Kategori Berkomitmen dalam Penetapan LP2B dengan Dana APBN 2021. Ada delapan kabupaten yang menerima penghargaan yakni Kabupaten Purworejo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Madiun, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Gunung Kidul.
Ketiga yakni Kabupaten Berkomitmen Kategori Penetapan LP2B dengan Dana APBD 2021 yang terdiri dari 76 Kabupaten.
Ali menambahkan, LP2B yang telah ditetapkan dalam kebijakan peraturan di daerah yang dilengkapi peta melalui dana APBD merupakan bentuk keseriusan semua pihak dalam menjaga lahan pangan.
“Maka kami sangat apresiasi daerah daerah yang turut membantu untuk menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan”, pungkas Ali.(***)