Nasional

Perkuat Food Estate di Kalteng, Kementan Evaluasi Pelatihan

BANDUNG – Kementerian Pertanian memberikan perhatian serius terhadap program Food Estate. Melalui Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP, Kementan melaksanakan Koordinasi untuk Evaluasi Pasca Pelatihan Mendukung Program Food Estate Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan 17 – 19 November 2021, di Favehotel Premier Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat dan dihadiri sekitar 60 partisipan.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut Evaluasi Pasca Pelatihan Mendukung Program Food Estate Provinsi Kalimantan Tengah, dan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Hasil Evaluasi Pasca Pelatihan Pertanian Mendukung Program Food Estate Kalimantan Tengah.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan dukungan untuk program Food Estate sangat penting.

“Food Estate adalah program untuk menjaga ketahanan pangan. Oleh karena itu, program ini harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar bisa sukses,” katanya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan peningkatan produksi dibutuhkan untuk mengantisipasi kekurangan pangan akibat pandemi Covid-19.

“Peningkatan produksi pangan dan stok cadangan pangan nasional harus dilakukan melalui pengembangan kawasan food estate berbasis korporasi petani di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Menurutnya, Kementerian Pertanian telah menetapkan arah kebijakan pembangunan pertanian. Salah satunya melalui Program Pengembangan Kawasan Food Estate.

“Program ini merupakan salah satu program nasional 2020-2024. Program ini Super Prioritas dan harus ditangani secara extraordinary, sehingga memerlukan pendampingan intensif,” katanya.

Pengembangan kawasan food estate berbasis korporasi petani juga memiliki keunggulan komparatif, seperti potensi sumberdaya lahan yang sesuai cukup luas, sumberdaya air dan iklim yang sesuai. Serta, modal sosial budaya yang mendukung target volume kegiatan food estate meliputi peningkatan produksi padi seluas 2 juta ha, jagung 1 juta ha, kedelai 200 ribu ha dan pangan local 26.100 ha.

“Peningkatan produksi juga dilakukan untuk komoditas pangan penting lainnya seperti cabai, bawang merah, daging dan gula,” katanya.

Dedi Nursyamsi menjelaskan, pengembangan Kawasan food estate berbasis korporasi petani bertujuan untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan petani.

“Konsep dasar food estate diletakkan atas asas keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu system rantai nilai produksi pangan yang berskala luas di dalam suatu kawasan,” urainya.

Disamping kelembagaan petani, maka sumberdaya manusia (SDM) pelaksana program yang meliputi penyuluh pertanian, petugas dan petani serta pengelola kelembagaan petani perlu disiapkan dan ditingkatkan kompetensinya melalui pelatihan pertanian.

“Sehingga dapat optimal dalam melaksanakan pengawalan dan pendampingan program oleh penyuluh pertanian dan petugas,” katanya.

Bersamaan dengan hal tersebut, BPPSDMP, melalui Pusat Pelatihan Pertanian, pada tahun 2020 telah melaksanakan pelatihan terhadap 1.668 petani dan penyuluh di Kawasan Food Estate Provinsi Kalimantan Tengah.

Pelatihan yang dilaksanakan agar para penyuluh dan petani memiliki kemampuan untuk melakukan budidaya, penggunaan alsintan dan penanganan panen serta pasca panen di lokasi pengembangan kawasan food estate bagi petani serta kemampuan managerial dalam mengelola kelembagaan ekonomi petani dan korporasi petani.

“Dengan telah selesainya pelaksanaan pelatihan tersebut, saat ini dipandang perlu untuk melakukan evaluasi terhadap pelatihan tersebut. Selanjutnya evaluasi ini diharapkan dapat melihat seberapa meningkatnya kompetensi para peserta pelatihan dalam melakukan pendampingan dan pengembangan pertanian di Kawasan Food Estate dalam mendukung peningkatan produksi pangan dan stok cadangan pangan nasional,” kata Dedi lagi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *