Pancasila, Soekarno, dan Capitol Hill: Warisan Diplomasi yang Tetap Relevan
Washington DC, 2 Juni 2026 – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 melalui upacara yang dihadiri pimpinan dan staf KBRI dengan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.”
Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, mengangkat kembali salah satu momen penting dalam sejarah diplomasi Indonesia, yaitu pidato Presiden Soekarno pada Sidang Gabungan DPR dan Senat Amerika Serikat (Joint Session of the US Congress) di Gedung Capitol, Washington DC, pada 17 Mei 1956.
“Pidato Presiden Soekarno di Capitol Hill 70 tahun lalu menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila, semangat antikolonialisme, dan penghormatan terhadap kedaulatan bangsa-bangsa tetap relevan hingga saat ini dalam membangun perdamaian dan kerja sama internasional,” ujar Dubes Indroyono Soesilo.
Pidato Presiden Soekarno pada tahun 1956 mendapat sambutan positif dari publik dan media Amerika Serikat. Dalam artikel opini yang dimuat harian The New York Times pada 20 Mei 1956, pidato tersebut dinilai mencerminkan perubahan pendekatan Amerika Serikat dari penekanan pada isu militer menuju pemahaman yang lebih simpatik terhadap nasionalisme Asia dan pembangunan ekonomi. Artikel tersebut juga menyimpulkan bahwa Amerika Serikat sebaiknya membantu negara-negara netral memperkuat kemerdekaan mereka tanpa persyaratan politik.
Media Amerika Serikat pada masa itu juga menyoroti konsistensi sikap antikolonialisme Presiden Soekarno. Majalah TIME melaporkan pidato tersebut dengan nada positif dan menilai pesan yang disampaikan Presiden Soekarno relevan dengan pengalaman sejarah Amerika Serikat dalam memperjuangkan kemerdekaannya.
Pada tahun 1956, Amerika Serikat baru memperingati 180 tahun kemerdekaannya. Tahun 2026 menjadi tonggak peringatan 250 tahun kemerdekaan negara tersebut. Dalam konteks tersebut, pesan-pesan yang disampaikan Presiden Soekarno mengenai perjuangan bangsa yang baru merdeka, pembangunan nasional, dan pentingnya saling memahami antarbangsa dinilai tetap memiliki makna strategis hingga saat ini.
Dalam amanatnya, Dubes Indroyono juga mengingatkan kembali proses historis lahirnya Pancasila. Proses tersebut diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Pada sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, para pendiri bangsa membahas dasar negara Indonesia merdeka.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasan lima dasar negara yang kemudian diberi nama Pancasila, berasal dari kata Sanskerta panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Untuk menyempurnakan rumusan tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, A.A. Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat rumusan dasar negara yang lebih lengkap. Selanjutnya, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan rumusan final Pancasila dan memasukkannya ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada saat itu dilakukan penyesuaian terhadap sila pertama sehingga menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, sebagaimana berlaku hingga sekarang.
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di KBRI Washington DC juga menjadi momentum untuk mengenang jasa para Perintis Kemerdekaan, Pejuang Kemerdekaan, dan para Pahlawan yang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penghormatan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengorbanan para pahlawan yang telah meletakkan fondasi bagi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini.(*)
