Ekonomi & BisnisPariwisataPolitik

Ekonomi Kreatif Jadi Kekuatan Baru Indonesia Menembus Pasar Global

JAKARTA — Ekonomi kreatif semakin menunjukkan perannya sebagai salah satu kekuatan baru perekonomian Indonesia. Tidak hanya menciptakan lapangan kerja dan mendorong kewirausahaan, sektor ini juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekspor sekaligus memperkenalkan identitas dan kreativitas Indonesia ke pasar dunia.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya dengan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Indroyono Soesilo, di Jakarta, Selasa, 8 September 2026. Pertemuan tersebut membahas pengembangan ekonomi kreatif sekaligus peluang memperluas pasar produk kreatif Indonesia ke Amerika Serikat.

Dalam pertemuan itu, Dubes RI untuk Amerika Serikat menegaskan dukungannya terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif Indonesia agar semakin mampu bersaing di pasar ekspor, khususnya Amerika Serikat.

“Pasar Amerika Serikat memiliki potensi yang sangat besar bagi produk ekonomi kreatif Indonesia. Karena itu, kita perlu memastikan pelaku ekraf, khususnya UMKM, memiliki produk yang berkualitas dan siap bersaing di pasar global,” ujarnya.

Peluang tersebut terlihat dari kinerja ekspor ekonomi kreatif Indonesia. Berdasarkan data BPS yang diolah Kementerian Ekonomi Kreatif, sepanjang Januari–April 2026, Amerika Serikat menjadi negara tujuan utama ekspor ekonomi kreatif Indonesia dengan nilai mencapai USD 3,31 miliar.

Kontribusi terbesar berasal dari subsektor fesyen sebesar USD 2,80 miliar, disusul kriya USD 480 juta dan kuliner USD 15,55 juta.

Secara nasional, potensi ekonomi kreatif juga semakin kuat. Pada 2025, investasi sektor ini mencapai USD 11,32 miliar, sementara nilai ekspornya mencapai USD 31,94 miliar atau sekitar 12 persen dari total ekspor nonmigas Indonesia. Sektor ekonomi kreatif juga melibatkan sekitar 27,4 juta pekerja, dengan pertumbuhan PDB sekitar 6,9 persen.

Penguatan sektor ini mendapat landasan strategis melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (RINDEKRAF) 2026–2045. Kebijakan tersebut menjadi panduan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif secara terarah, terukur dan berkelanjutan selama dua dekade ke depan.

RINDEKRAF juga memperluas klasifikasi subsektor ekonomi kreatif dari 17 menjadi 21 subsektor, dengan penambahan konten digital, teknologi baru, voice over, dan modifikasi otomotif. Perluasan tersebut mencerminkan semakin dinamisnya perkembangan industri kreatif di tengah perubahan teknologi dan ekonomi global.

Pengembangan ekonomi kreatif tidak boleh berhenti pada penciptaan karya. Pemerintah perlu memastikan adanya ekosistem yang mampu membawa pelaku kreatif dari tahap rintisan, produksi, penguatan kapasitas, hingga mampu menembus pasar internasional.

Program seperti Aktivasi Desa Kreatif, Aktivasi Creative Hub, dan Creative by Indonesia menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat ekosistem tersebut, mulai dari pemberdayaan pelaku kreatif di daerah hingga peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Momentum penguatan ekonomi kreatif juga akan semakin penting dengan penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) ke-5 di Jakarta pada 21–23 Oktober 2026. Konferensi tersebut akan mempertemukan delegasi dari sekitar 80 negara dan menjadi platform bagi pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, komunitas serta pemangku kepentingan ekonomi kreatif dunia.

Forum internasional tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi ajang pertemuan, tetapi menghasilkan kerja sama konkret yang memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif Indonesia.

Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi kekuatan ekonomi kreatif dunia. Kekayaan budaya, kreativitas generasi muda, pertumbuhan industri digital, serta besarnya basis pelaku UMKM merupakan aset yang perlu terus dikembangkan.

Dengan RINDEKRAF sebagai fondasi kebijakan, program transformasi ekonomi kreatif sebagai akselerator, serta dukungan diplomasi ekonomi di pasar internasional, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, memperkuat identitas budaya, dan menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *