Bang Azran: Jakarta Tak Boleh Hanya Memindahkan Sampah, Harus Menyelesaikan Masalah dari Hulu
JAKARTA – Pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi Jakarta untuk membenahi tata kelola persampahan secara menyeluruh. Pemerintah Kota Jakarta Pusat kini mempercepat pemilahan sampah dari sumber untuk mengurangi beban sampah yang dikirim ke Bantargebang.
Anggota DPD RI/MPR RI Achmad Azran, pria yang juga biasa disapa Bang Azran dan juga Ketua Umum DPP FORKABI, menilai kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada persoalan teknis pengangkutan dan pembuangan. Menurutnya, Jakarta harus mulai mengubah cara pandang terhadap sampah, dari sekadar sesuatu yang harus dibuang menjadi persoalan lingkungan, ekonomi, kesehatan, sekaligus perilaku masyarakat.
“Jakarta tidak boleh terus-menerus menyelesaikan persoalan sampah dengan memindahkannya dari satu tempat ke tempat lain. Pembatasan ke Bantargebang harus menjadi titik balik agar sampah benar-benar diselesaikan dari hulu, mulai dari rumah tangga, kawasan usaha, pasar, perkantoran sampai pusat-pusat kegiatan masyarakat,” ujar Bang Azran.
Bang Azran menekankan, pemilahan sampah dari sumber harus menjadi gerakan bersama dan bukan sekadar imbauan. Pemerintah perlu memastikan fasilitas pengolahan tersedia, masyarakat mendapatkan edukasi yang konsisten, sementara dunia usaha juga harus ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Menurut Bang Azran, persoalan sampah juga menyangkut nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pemilahan dan pengumpulan sampah. Karena itu, perubahan sistem persampahan harus tetap memperhatikan keberadaan pemulung dan pekerja informal yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan sampah Jakarta.
“Jangan sampai kita membangun sistem persampahan yang lebih modern, tetapi melupakan manusia yang selama ini hidup dari ekosistem persampahan. Transformasi harus tetap memberi ruang bagi pemulung dan pekerja informal untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” katanya.
Bang Azran berharap Jakarta memperkuat TPS3R, bank sampah, fasilitas pengolahan organik, serta skema ekonomi sirkular sehingga sampah yang berakhir di Bantargebang benar-benar tinggal residu.
“Jakarta harus berani punya target bahwa sampah yang kita kirim ke Bantargebang semakin sedikit setiap tahun. Kota modern bukan kota yang paling banyak membuang sampah, tetapi kota yang paling mampu mengurangi, memilah dan mengolah sampahnya,” tegasnya.
Pria asli Betawi itu menilai persoalan persampahan harus menjadi agenda pembangunan jangka panjang Jakarta. Sebab, keberhasilan mengelola sampah bukan hanya menentukan kebersihan kota hari ini, tetapi juga menentukan kualitas lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.(*)
