Nasional

Menteri Ikut Bursa Calon Ketum dan Waketum PSSI Dinilai Salah Kaprah

JAKARTA – Keterlibatan dua menteri dalam bursa calon Ketua Umum (Ketum) dan Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI periode 2023-2027 dinilai salah kaprah.

Hal tersebut diungkapkan Praktisi Strategi dan Intelijen, Aji Bintara. Pria yang aktif di sepak bola itu menyoroti pencalonan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI dan Menpora Zainuddin Amali yang mencalonkan diri sebagai Waketum PSSI.

“Keterlibatan 2 aktor Pemerintah dalam Kontestasi Pemilihan Ketua Umum PSSI adalah bentuk salah kaprah tata kelola organisasi sepak bola di Indonesia. Campur tangan pemerintah terlihat jelas dari proses penjaringan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum,” ujar Aji Bintara.

“Jika Pemerintah ingin PSSI dicengkram, maka muatan politik dan intervensi sangat kental. Sesuatu yang justru kontraproduktif terhadap masa depan sepak bola Indonesia,” tambahnya.

Aji Bintara memaparkan sejumlah alasan yang ia sebutkan di atas. Salah satunya ia menyebutkan, soal rangkap jabatan yang dikhawatirkan tidak akan bisa dijalani dengan baik.

“Pertama, sepakbola hanya akan dijadikan tunggangan politik Sang Ketua Umum untuk agenda politik berikutnya. Kedua, soal rangkap jabatan, bagaimana mungkin Menteri Aktif memimpin sebuah Federasi Sepakbola secara bersamaan. Dalam tata kelola sepakbola modern, kita tidak pernah melihat hal seperti itu,” jelasnya.

“Ketiga, intervensi pemerintah dalam sepakbola adalah melanggar statuta FIFA, dimana kepengurusan sepakbola di suatu negara harus netral dari kepentingan pemerintah. Peran pemerintah adalah membantu terciptanya ekosistem industri sepakbola, bukan terlibat aktif dalam kepengurusan federasi, melalui aktor yang direstuinya. PSSI harus tegak lurus terhadap Statuta FIFA,” sambungnya.

Lebih lanjut, Aji mengatakan Keterlibatan aktor pemerintah dalam kepengurusan sepakbola hanya akan menambah nestapa perkembangan industri dan daya saing sepakbola negeri ini. Selain hanya dijadikan kendaraan politik, para voters yang seharusnya kritis dan memahami hal ini setali tiga uang.

“Di satu sisi terjebak euforia perubahan dan transformasi, di sisi lain tidak menyadari institusi tertinggi sepakbola tersebut menjadi ‘mainan’ pemerintah. Suatu kondisi yang disebut ‘living paradox’, paradoks etis dan moral yang hidup dalam realitas organisasi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *