Pertanian

Maksimalkan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian Tandatangani Kerjasama dg Pemerintah Kabupaten Lampung Utara

LAMPUNG – Penguatan jaringan dilakukan Kementerian Pertanian melalui UPT-UPT yang berada di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP). Lewat cara ini, Kementan akan memaksimalkan peningkatan kemampuan SDM pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan peningkatan SDM sangat penting.

“SDM memiliki peran penting agar pembangunan pertanian bisa lebih maksimal. Oleh karena itu, pengembangan kemampuan SDM menjadi perhatian serius Kementan,” katanya.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi.

“Faktor pengungkit utama dalam peningkatan produktivitas pertanian adalah SDM. Oleh sebab itu, jika ingin pertanian maju, majukan dahulu SDM-nya,” tuturnya.

Perluasan jaringan ini yang juga dilakukan BPP Lampung lewat
penandatanganan Nota kesepahaman kerjasama dengan Bupati Lampung Utara, di Rumah Dinas Jabatan Bupati Lampung Utara, Selasa (17/5).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Lampung Utara Budi Utomo, SE, MM, Asisten III Kabupaten Lampung Utara Sofyan, SP, MM, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara Ir. Wahab, MM.

Kerjasama yang dilakukan meliputi bidang pertanian, khususnya pengembangan sumberdaya manusia pertanian di Lampung Utara lewat pelatihan, seminar, bimbingan teknis dan kegiatan lainnnya yang akan dilakukan bersama-sama dengan Balai Pelatihan Pertanian Lampung.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara mengatakan, pembangunan pertanian di Kabupaten Lampung Utara sangat penting. Karena, sektor ini menyentuh langsung masyarakat Lampung Utara mengingat mayoritas penduduk lampung utara berprofesi sebagai Petani.

“ASN di bidang pertanian terutama penyuluh pertanian baik PNS, P3K maupun penyuluh swadaya memiliki peran penting dalam rangka mengawal, memastikan sektor pertanian di Kabupaten Lampung Utara bisa menjadi salah satu tumpuan hidup masyarakat lampung utara untuk mencapai kesejahteraan hidup. Penyuluh pertanian juga harus memiliki kapasitas yang unggul agar bisa menjawab tantangan-tantangan di sektor pertanian yang akan terjadi kedepan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara mengatakan di Kabupaten Lampung Utara terdapat 38 orang penyuluh PNS, 59 orang penyuluh ASN dan 83 Orang CPNS yang belum mengikuti Diklat Dasar Penyuluh. Sehingga penanda tanganan memo kesepakatan ini merupakan salah satu dasar hukum untuk melakukan kegiatan tersebut diatas.

Kepala Balai Pelatihan Pertanian Lampung, Abdul Roni Angkat, menyatakan dengan ditandatangani memo kesepahaman kerjasama ini, BPP Lampung dibawah BPPSDMP Kementerian Pertanian siap mendukung program-program terkait bidang pertanian di Kabupaten Lampung Utara terutama di Bidang pengembangan sumber daya manusia pertanian.

“BPP Lampung tengah mengembangkan banyak inovasi seperti pelatihan smart farming system, dan sistem pertanian terpadu (closed Loop). Dengan SDM yang ada saat ini di BPP lampung, kami yakin bahwa proses pengembangan SDM pertanian yang dilakukan baik melalui Pelatihan, Bimtek maupun seminar dapat berlangsung dengan target menghasilkan purna widya yang berkualitas unggul,” Ujar Abdul Roni optimis seraya menutup pembicaraannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *