Kementan Harap SDM Pertanian Teamwork dan Beri Pelayanan Terbaik
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) RI terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM Pertanian guna mendukung terwujudnya kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan sistem manajemen peran dan hasil kinerja untuk ASN.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu fokus Kementan.
“Salah satu fokus kita adalah meningkatan kualitas SDM. Dengan SDM yang berkualitas tersebut, kita akan meningkatkan pertanian,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, juga menyampaikan pentingnya peningkatan SDM.
“Jika ingin pertanian maju, majukan dahulu kualitas SDM. Karena SDM yang berkualitas bisa menghadirkan inovasi dan terobosan-terobosan yang dibutuhkan pertanian,” katanya.
Sebagai upaya pengelolaan manajemen SDM khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Hal ini merupakan perwujudan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang semula berbasis poin kegiatan, pada peraturan terbaru ini berbasis pada outcome.
Pada Sosialisasi Aplikasi Sinergi dilingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) yang dilaksanakan di Kampus Kementan, Kamis (09/12/2021), Sekretaris BPPSDMP, Siti Munifah, menjelaskan bahwa salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja pegawai negeri sipil berdasarkan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS adalah penilaian kinerja.
Menurutnya, penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam kerangka sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, serta tindak lanjut penilaian kinerja yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja.
“Saat ini kita harus mulai terbiasa dengan segala perubahan termasuk transformasi system penilaian kinerja. Keberhasilan kinerja instansi menjadi tanggung jawab setiap individu yang berada unit kerja tersebut,” ujar Munifah.
Ia menjelaskan, strategi pengelolaan SDM di unit kerja BPPSDMP akan dilakukan melalui pengembangan kompetensi. Membangun team work untuk Bersama memecahkan dan menyelesaikan masalah hingga memberikan pelayanan terbaik.
“Upaya tersebut dilakukan guna menghasilkan SDM professional yang tidak hanya berkutat pada proses tetapi juga menghasilkan output terbaik,” katanya.
Pada sosialisasi yang diselenggarakan secara hybrid hadir narasumber dari Biro Organisasi dan Kepegawaian serta diikuti oleh ASN lingkup BPPSDMP baik pusat maupun daerah.