Senator H. Achmad Azran Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kelurahan Pulau Harapan
Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu – Minggu, 8 Februari 2026.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, H. Achmad Azran, S.E., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama masyarakat Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu, pada Minggu (8/2). Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta unsur warga setempat yang antusias mengikuti jalannya acara.
Dalam pemaparannya, Senator Azran menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat.
Beliau menyampaikan bahwa masyarakat Kepulauan Seribu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan wilayah pesisir ibu kota negara. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi sangat penting untuk menjaga harmoni sosial, memperkuat toleransi, serta mencegah masuknya paham-paham yang dapat mengancam persatuan bangsa.
“Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar hafalan, tetapi harus menjadi pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari. Nilai gotong royong, toleransi, dan semangat persatuan harus terus kita jaga bersama,” ujar Senator Azran di hadapan peserta sosialisasi.
Dalam sesi dialog, masyarakat Kelurahan Pulau Harapan menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain terkait penguatan pendidikan karakter bagi generasi muda, peningkatan fasilitas publik, serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi berbasis kelautan dan pariwisata. Senator Azran menyambut baik berbagai masukan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangan dan fungsi DPD RI.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan penuh keakraban. Senator Azran juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat rasa cinta tanah air, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki posisi strategis bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
