Senator Bang Azran Tegaskan Penanganan Banjir Jakarta Harus Menyeluruh dan Berkelanjutan
JAKARTA— Menanggapi banjir yang terus meluas hingga merendam puluhan RT dan ruas jalan di Jakarta, Anggota DPD/MPR RI Achmad Azran menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terus berulang setiap tahun.
“Banjir yang meluas sampai puluhan RT ini menandakan bahwa persoalan banjir Jakarta belum diselesaikan dari akarnya. Ini bukan sekadar soal hujan deras, tetapi soal tata kelola kota dan lingkungan yang harus diperbaiki secara serius,” tegasnya, Rabu, 14 Januari 2026.
Lebih lanjut, pria yang biasa disapa Bang Azran itu menilai data resmi BPBD DKI Jakarta yang mencatat lebih dari 60 RT tergenang harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengendalian banjir.
“Angka ini tidak boleh dianggap biasa. Pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama, mempercepat normalisasi sungai, pembenahan drainase, dan penataan kawasan padat penduduk yang selama ini paling terdampak,” ujar Bang Azran.
Terkait penerapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pria yang cinta olahraga menilai kebijakan tersebut dapat dimaklumi sebagai langkah darurat, namun tidak boleh dijadikan solusi utama.
“OMC itu ibarat strategi cepat dalam olahraga—berguna saat darurat, tapi tidak cukup untuk memenangkan pertandingan. Tanpa perbaikan infrastruktur dan lingkungan secara konsisten, banjir akan tetap berulang,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pria asli Betawi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan tidak hanya meluapkan kekecewaan di media sosial.
“Partisipasi warga sangat penting. Menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dan mengawasi program pemerintah adalah bagian dari solusi bersama,” katanya.
Sebagai penutup, pria yang biasa disapa Bang Azran menegaskan komitmennya sebagai Anggota DPD RI/MPR RI untuk terus mengawal isu banjir Jakarta di tingkat nasional.
“Saya akan terus mendorong kebijakan yang tegas, terukur, dan berkeadilan. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama, karena Jakarta yang aman dari banjir adalah hak seluruh warganya,” pungkasnya.
