Kemenpar Dukung Peningkatan Kualitas Pengelolaan Desa Wisata Provinsi Lampung
Bandar Lampung – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendukung pengembangan desa wisata di Provinsi Lampung. Dukungan diberikan melalui Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Desa Wisata, Sabtu (17/09/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi X DPR RI Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., Direktur Pengembangan Destinasi I Dr. Wawan Gunawan, S.Sn., MM, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Drs. Qodratul Ikhwan M.M, dan Akademisi dari Politeknik Sahid Ir. Kusmayadi M.M.
Direktur Pengembangan Destinasi I Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wawan Gunawan, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mengembangkan desa wisata
“Sehingga ada sebanyak 100 desa wisata yang sudah terdaftar di platform Jaringan Desa Wisata (Jadesta) dan sudah memiliki SK. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung serius dalam hal pengembangan desa wisata,” ujarnya.
Wawan mengatakan, Kemenparekraf hadir melalui bimbingan teknis hari ini merupakan wujud dukungan pemerintah pusat dalam mendorong potensi desa wisata di Provinsi Lampung sebagai langkah awal untuk berkomitmen bersama untuk mewujudkan desa wisata yang berkelas dunia, berdaya saing global dan berkelanjutan demi menuju Indonesia Bangkit.
Wawan menjelaskan, pengembangan desa wisata merupakan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) S2020-2024.
“Pengembangan desa wisata menjadi upaya menuju pengalaman pariwisata yang berkualitas yaitu untuk pengembangan pariwisata yang lebih baik. Kemenparekraf berkomitmen untuk mendorong implementasi pariwisata berbasis masyarakat melalui pengembangan desa wisata,” tuturnya.
Wawan menambahkan, ada berbagai langkah yang dilakukan Kemenparekraf untuk menggenjot pembangunan desa wisata. Di antaranya, program bantuan untuk 244 desa wisata mandiri dari 2021 hingga 2024.
Kemudian Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan yang sesuai dengan Standar Destinasi Pariwisata Berkelanjutan serta diakui oleh Global Sustainable Tourism Council (GSTC); dan Anugerah Desa Wisata (ADWI).
“Program-program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan desa, mendorong transformasi sosial, budaya dan ekonomi desa, mendukung pemerintah daerah yang berkomitmen dalam mengembangkan desa wisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, memberantas kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan,” katanya.
Tahun 2022, Lampung memiliki tiga Desa Wisata yang masuk kedalam 100 besar ADWI, yakni Desa Wisata dan Konservasi Pantai Minang Rua (Lampung Selatan), Desa Wisata Teluk Kiluan (Tanggamus) dan Desa Wisata Pulau Pahawang (Pesawaran).
Bahkan, Desa Wisata Pulau Pahawang yang berada di Kab. Pesawaran berhasil masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).
Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, mengapresiasi pelaksanaan bimtek Kemenparekraf.
“Karena memiliki fungsi dan peranan strategis dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan desa wisata di Provinsi Lampung agar menjadi semakin kompetitif dalam bersaing menarik minat wisatawan untuk berkunjung,” katanya.
Sedangkan Muhammad Kadafi mengatakan, Lampung memiliki banyak potensi wisata, baik alam, budaya dan buatan, sehingga memerlukan strategi pengembangan yang bersinergi untuk menggali potensi daerah, meningkatkan pembangunan infrastruktur, membangun SDM, meningkatkan teknologi, tata kelola yang baik, dan melakukan proses berkelanjutan.
“Sehingga desa wisata dan kampung tematik merupakan solusi potensial bagi pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kusmayadi, Akademisi dari Politeknik Sahid, memaparkan Community Based Tourism (CBT) atau biasa disebut sebagai pariwisata berbasis masyarakat.
Menurutnya, CBT menjadi salah satu media untuk belajar dan berbagi pengalaman bersama dalam mendorong dan mewujudkan masyarakat setempat menjadi pelaku dan terlibat dalam pengembangan pariwisata di daerahnya.
“Oleh karena itu, dari segi kapasitas, diperlukan sumber daya manusia yang terampil dalam rangka mengelola kegiatan terkait pariwisata sekaligus menentukan jenis pengembangan pariwisata yang sesuai untuk masyarakat Provinsi Lampung,” ucap Kusmayadi.
Kemenparekraf mendorong agar desa wisata yang ada di Provinsi Lampung bisa dikelola secara profesional.
“Yaitu melalui sinergi dan kolaborasi antar stakeholder pariwisata di tingkat pusat dan daerah sehingga nantinya bisa menciptakan desa wisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutup Indah selaku Sub Koordinator Area IIA.(*)
