Pertanian

Genjot Produktivitas Pertanian, Taxi Alsintan Jaga Ketahanan Pangan Nasional

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas pertanian. Hal itu berkaitan dengan pemenuhan target ketahanan pangan dalam menghadapi krisis sebagaimana diprediksi banyak pengamat. Salah satu program yang sukses menggenjot produktivitas demi terjaganya ketahanan pangan adalah Taxi Alsintan.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pertanian telah memasuki era tranformasi teknologi yang mana penggunaan Alsintan semakin dikedepankan untuk peningkatan produktivitas. Oleh karenanya, petani harus beradaptasi dengan era 4.0, di mana mekanisasi menjadi penopang utamanya.

“Sektor pertanian telah bergerak ke arah yang maju, mandiri dan modern. Mekanisasi pertanian merupakan kunci utamanya. Agar ringan petani mengaksesnya, maka disediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian,” kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, Taxi Alsintan merupakan model pengelolaan tata kelola usaha jasa alsintan dengan sistem jasa sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan.

“Kementan mendorong pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan dan pendampingan melalui program KUR Pertanian untuk mengakses Taxi Alsintan,” ujar Ali.

Dikatakan Ali, dalam realisasinya, program Taxi Alsintan tak hanya membantu petani meningkatkan produktivitas dan Indeks Pertanaman (IP), namun juga memberikan nilai tambah bagi petani. “Tentu kesejahteraan petani juga menjadi orientasi kami dalam mengembangkan program Taxi Alsintan ini. Kesejahteraan petani yang merupakan salah satu tujuan pembangunan pertanian nasional menjadi prioritas target kami melalui program Taxi Alsintan ini,” papar Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, dalam program ini skema kerja sama dalam pola pembiayaan Taxi Alsintan dapat diproses menggunakan KUR Pertanian dengan maksimum kredit sampai dengan Rp500 juta.

Indah menilai bunga 6% per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3% yang berlaku hingga 31 Desember 2022 ini memberi kemudahan untuk petani. “Pola pembayaran angsuran kredit pun disesuaikan dengan musim panen. Tentu ini memudahkan dan cukup ringan bagi petani,” kata Indah.(YR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *