Nasional

Aduh, Erick Thohir Gagal Urus BUMN, Malah Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI

JAKARTA – Sekjen Forum Nasabah Korban Restrukturisasi Polis BUMN Jiwasraya (FNKJ Nasional), Latin menyebut sebaiknya Menteri BUMN Erick Thohir fokus saja pada perbaikan lokomotif bisnis Negara yang sedang membutuhkan perhatian sangat serius atas terjadinya krisis kepercayaan berasuransi.

Di mana karena ketidak profesional anak buahnya sebagai Direktur Utama, Jiwasraya mengumumkan gagal bayar polis di ruang publik yang menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan dampak bencana pada industri perasuransian Nasional.

“Sepertinya pak menteri pengusaha Erick Thohir saat ini sedang gagal fokus dalam membenahi ekosistem perasuransian khususnya BUMN Jiwasraya, malahan mengurusi yang bukan Tupoksinya sebagai seorang Menteri BUMN,” ujar Latin.

Diketahui Program rencana penyehatan keuangan Jiwasraya (RPKJ) telah dimanipulasi sedemikian rupa, juga ada penyalahgunaan kewenangan atas terjadinya fraud restrukturisasi Jiwasraya.

Di mana yang direalisasikan sebagai bentuk pemasaran produk asuransi baru yang menggunakan metode praktek Churning Twissting polis diboyong ke asuransi lain pada IFG Life.

Hal itu berdampak serius dan disebut sangat merugikan kepentingan perseroan Jiwasraya serta kepentingan Pemegang Polis sebagai konsumen polis sebesar Rp23,8 triliun atau 40 persen dari total kewajiban utang klaim Negara kepada seluruh Nasabahnya sebesar Rp59,7 triliun.

Sebagaimana informasi yang ada, bahwa Direksi Jiwasraya sedang menargetkan tahun 2023 untuk pengembalian ijin prinsip lisensi PT Asuransi Jiwasraya (PERSERO) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu dianggap sebagai langkah tidak profesional sebagai Jajaran Direksi Jiwasraya, yang ditengarai hanya menuruti hawa nafsu yang bermuatan politis tanpa memperhatikan kepentingan Perseroan dan Pemegang Polis.

RPK-Jiwasraya sepertinya jauh dari tujuannya, untuk penyelamatan keuangan perusahaan terhadap keberadaan Legenda asuransi jiwa tertua milik Negara terancam punah dimasadepan.

Indonesia akan kehilangan sejarah Industri per-asuransiannya pada Sektor Jasa Keuangan Non-bank yang masih menyisakan misteri dan penyelesaian yang mangkrak dalam pembayaran klaim asuransinya milik Nasabah Polis Jiwasraya yang menolak restrukturisasi dan menggugat dipengadilan dimenangkan oleh Nasabah Polisnya.

Meskipun begitu Negara sudah berkorban menggelontorkan PMN sebesar Rp20 Triliun kepada BPUI yang tidak berhak mendapatkan dana bailout tersebut dan berpotensi terjadi penyimpangan-penyimpangan penggunaannya.

Ditargetkan Legenda Perasuransian Milik Negara PT Asuransi Jiwasraya (PERSERO), dalam waktu dekat direncanakan untuk dikubur hidup-hidup buat selamanya dan ketertundanya pembayaran tuntutan klaim asuransinya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *