Pertanian

Kementan Maksimalkan Program untuk Dukung Pembangunan Pertanian

LIMA PULUH KOTA – Untuk mendukung pembangunan pertanian, Kementerian Pertanian memaksimalkan sejumlah program, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Menurut Menteri Pertanian, hal ini harus dilakukan untuk memastikan pembangunan pertanian telah dilakukan on the track.

“Kita harus memastikan arah pembangunan pertanian sudah sesuai dengan track, dan tidak melenceng. Sehingga pembangunan yang kita lakukan bisa maksimal,” kata Mentan SYL.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, menyatakan hal serupa.

“Selama pandemi, pertanian adalah satu-satunya sektor yang mampu tumbuh positif. Oleh sebab itu, kita harus terus memastikan pembangunan pertanian berjalan sesuai track. Kita harus maksimalkan semua program yang ada,” tutur Dedi.

Salah satu yang bisa dilakukan, sambung Dedi, adalah melakukan monitoring dan evaluasi ke sejumlah program, seperti IPDMIP.

Di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Bappenas tinjau pelaksanaan Sekolah Lapangan proyek pengembangan dan manajemen irigasi partisipatif terintegrasi (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP), Jumat (17/6/2022).

Tim Bappenas yang hadir adalah Zulfriandi, Nofriandi dan Putra Ari Subagja.

Kunjungan ini dilakukan untuk monitoring dan evaluasi perkembangan implementasi kegiatan IPDMIP di Kabupaten Lima Puluh Kota. Khususnya Nagari Taram, Kecamatan Harau  dan Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban terpilih sebagai lokasi sampel.

Zulfriandi, selaku koordinator tim, menyampaikan bahwa IPDMIP berakhir tahun 2023. Namun implementasi di lapangan sudah harus selesai tahun 2022.

“Dari hasil review,  serapan anggaran Kabupaten Lima Puluh Kota masih kecil, kurang lebih Rp 2,6 M, atau sekitar 36 %  dari alokasi hibah senilai Rp 7,33 Miliar,” jelasnya.

Upaya percepatan implementasi di lapangan baru terlihat pada periode akhir proyek. Kecilnya serapan ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Lima Puluh Kota. Secara nasional, diakui serapan masih rendah.

Di Kabupaten Lima Puluh Kota, periode tahun 2018 – 2020, alokasi DPA kurang lebih Rp 230 juta hingga Rp 280 juta. Secara persentase, serapan sebelum tahun 2021 sekitar 10 persen dari alokasi hibah.

Tahun 2021, Alokasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mencapai Rp 2,3 milyar. Dan, DPA tahun 2022 kurang lebih Rp. 4,877 milyar. Jika alokasi tahun ini terealisasi 100 persen, maka serapan anggaran Kabupaten Lima Puluh Kota dari alokasi hibah baru mencapai 79 persen. Masih akan nada saldo kurang lebih Rp. 1.52 milyar atau kurang lebih 21 persen.

Dari hasil review antara BAPPENAS dan Kementerian Pertanian, ada opsi untuk perancangan program IPDMIP. Namun ini semua tergantung dari fakta dan kondisi lapangan.

Untuk itu, BAPPENAS melakukan kunjungan lapangan guna melihat output dan dampak dari kegiatan Sekolah Lapangan serta keterkaitannya dengan rehabilitasi irigasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *